Rabu, 13 Januari 2010

ARTI PENTING PUBLIC RELATION

ARTI PENTING PUBLIC RELATION

Public Relation (PR) atau humas memiliki posisi yang sangat penting dalam sebuah organisasi, terutama bila organisasi tersebut sering berinteraksi dengan masyarakat luas. PR sangat menentukan perwajahan organisasi tersebut di mata masyarakat luas. Hal tersebut disebabkan karena PR-lah yang merupakan salah satu front liner penting dalam berkomunikasi dengan masyarakat. PR menentukan kesan positif sebuah organisasi di mata masyarakat. Dan hubungan dengan masyarakat akan menentukan bagaimana organisasi tersebut bersosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Dengan kata lain, PR juga berperan dalam membangun hubungan, khususnya hubungan komunikasi, antara organisasi dengan masyarakat luas. Untuk itu, di dalam sebuah PR sangat penting untuk bisa mengelola manajemen komunikasi. Aktivitas public relations sehari-hari adalah menyelenggarakan komunikasi timbal balik ( two way trafic communications ) antara lembaga dengan pihak publik yang bertujuan untuk menciptakan saling pengertian dan dukungan bagi tercapainya suatu tujuan tertentu, kebijakan, kegiatan produksi, dsb, demi kemajuan lembaga atau citra positif lembaga bersangkutan. Jadi, kegiatan public relations tersebut sangat erat kaitannya dengan pembentukan opini publik dan perubahan sikap dari masyarakat.

Dari segi inilah, Rohis mengejawantahkan misi al 'amru wa nahyul munkar-nya. Hal tersebut sekaligus menjadi landasan Rohis untuk -sebagaimana fungsi humas umumnya- menunjukkan kekuatannya ( power of opinion ) dalam membentuk opini publik atau kita sebut dakwah. Etika Humas: Konsepsi dan Realitas Para sarjana Humas dari Barat mendefinisikan etika menurut ilmu filsafat Barat. Misalnya, Hazel Bernes (1971) mendefinisikan etika sebagai satu cabang ilmu filsafat yang membantu menentukan apakah tingkah laku yang baik dan patut. Definisi yang hampir sama diberikan oleh Ewing (1965), Fletcher (1968), dan Mabbott (1969). Dalam Islam, istilah yang digunakan untuk etika ialah akhlak. Menurut Encylopedia of Islam (1979), ilmu akhlak Islam telah mencapai taraf kematangannya pada abad kesebelas masehi. Perkataan akhlak berasal dari perkataan “khuluk” yang terdapat dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya engkau (ya Muhammad) mempunyai pekerti yang luhur”(Q.S 68:4). Pakar akhlak Islam Ibn Sadr Al-Din al-Shirwani (1962) mendefinisikan ilmu akhlak sebagai “ilmu yang menerangkan sifat-sifat kebaikan dan cara-cara mencapainya, juga sifat-sifat keburukan dan cara-cara menjaga diri agar tidak melakukan yang buruk itu.” Definisi yang sama juga diberikan oleh Imam Al-Ghazali, fungsi etika adalah untuk memberikan kepada para praktisi Humas beberapa prinsip atau ukuran yang baku untuk menentukan bagaimana tingkah laku yang baik dan apa yang buruk. Juga apa tingkah laku yang bertanggung jawab dan apa pula tingkah laku yang dapat dikategorikan tidak bertanggung jawab. Secara sepintas, tidak terdapat perbedaan antara etika Barat dan etika (akhlak) Islam, karena keduanya menentukan batasan antara baik dan buruk, benar dan salah. Tetapi, jika diteliti secara mendalam, di antara keduanya terdapat perbedaan yang mencolok. Perbedaannya ialah, etika barat bertitik tolak dari akal pikiran manusia, yaitu akal pikiran para ahli filsafat. Sedangkan etika Islam bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah saw.

Etika Barat didasarkan pada pandangan para ahli filsafat Barat tentang perbuatan baik dan buruk, yang menitikberatkan pada perbedaan satu orang dengan lainnya. Sedangkan etika Islam berlandaskan pada iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Wahyu Septiningtyas

07520002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar